Beranda / ODGJ Diamankan Satpol PP Pontianak, Dinsos Pastikan Penanganan Manusiawi

ODGJ Diamankan Satpol PP Pontianak, Dinsos Pastikan Penanganan Manusiawi

LINTAS PONTIANAK – Pagi itu, suasana di sekitar Jalan Rajawali, Kecamatan Pontianak Kota, tampak sedikit ramai dari biasanya. Bukan karena kemacetan atau demo, melainkan karena hadirnya tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Pontianak yang tengah melakukan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (16/6/2025).

Evakuasi berlangsung tenang dan tertib, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro. Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan menyusul laporan dari warga yang merasa cemas dengan kehadiran ODGJ di kawasan tersebut.

“Ini bagian dari tugas kami menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Tapi tentu saja, semua dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” ujar Sudiantoro.

BACA JUGA : Dukung Mustaan, Kapoker dan Buruh RD Minta Pemilihan TKBM Dilakukan Secara Transparan

Tim Satpol PP tak bekerja sendirian. Sejumlah personel dari berbagai bidang turut serta, termasuk Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Daerah (P2D), Kepala Bidang Operasi, serta petugas dari Dinas Sosial. Semua bahu-membahu agar proses berjalan lancar dan penuh empati.

Satu ODGJ berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial milik Dinas Sosial untuk mendapat perhatian lebih lanjut. Tidak hanya soal ketertiban, tapi juga tentang merangkul mereka yang membutuhkan pertolongan.

“Kami ingin menciptakan kota yang tidak hanya aman, tapi juga peduli. ODGJ bukan sekadar ‘ditertibkan’, tapi juga dirawat dan diberi kesempatan untuk pulih,” tambah Sudiantoro.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan pentingnya penanganan ODGJ secara komprehensif. Menurutnya, setiap manusia berhak hidup dengan layak dan sehat, termasuk mereka yang memiliki gangguan jiwa.

“Begitu sampai di Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial, kami langsung lakukan pemeriksaan awal. Kami juga akan koordinasi dengan rumah sakit jiwa dan, bila memungkinkan, pihak keluarga. Semua langkah disusun agar mereka mendapat perawatan yang terbaik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ketua KJPP-RD Muhammad Mustaan Buka Suara Soal Kisruh Unit RD TKBM Pelabuhan Pontianak

Trisnawati juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis empati. Menurutnya, masyarakat perlu melihat ODGJ bukan sebagai gangguan, tapi sebagai sesama manusia yang butuh uluran tangan.

“Mereka juga bagian dari kita. Dan tugas kita, sebagai masyarakat dan pemerintah, adalah hadir untuk mereka—dengan kasih, bukan stigma,” tutupnya.

Langkah ini menjadi pengingat bahwa ketertiban kota bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang rasa kemanusiaan yang hidup di tengah masyarakat. Semoga semakin banyak aksi nyata seperti ini yang membawa kebaikan untuk semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *