Beranda / Dukung Mustaan, Kapoker dan Buruh RD Minta Pemilihan TKBM Dilakukan Secara Transparan

Dukung Mustaan, Kapoker dan Buruh RD Minta Pemilihan TKBM Dilakukan Secara Transparan

LINTAS PONTIANAK – Polemik pembentukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Receiving Delivery (RD) di Pelabuhan Pontianak terus bergulir. Setelah sebelumnya Ketua Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat (KJPP-RD), M. Mustaan, menyampaikan sikapnya ke media, kini giliran Kepala Kelompok Kerja (Kapoker) RD Kalimantan Barat, A. Rahman, yang angkat bicara.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, A. Rahman menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemilihan TKBM Unit RD secara demokratis dan terbuka, serta membantah berbagai narasi yang menyebut kelompoknya menolak sistem pemilihan.

“Kami semua menginginkan pemilihan dilakukan dengan cara yang benar, dengan sistem demokrasi yang terbuka. Karena negara kita ini negara demokrasi,” ujar Rahman, Senin, 16 Juni 2025 di Pelabuhan Pontianak bersama sejumlah buruh RD lainnya.

Pernyataan ini menanggapi pemberitaan yang menyebut M. Mustaan mangkir dalam rapat yang digelar di KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, gagal melahirkan kesepakatan akibat ketidakhadiran Mustaan, yang selama ini dikaitkan dengan konflik berkepanjangan pengelolaan Koperasi TKBM. Dikutip dari Faktainvestigasinews8.

BACA JUGA: Ketua KJPP-RD Muhammad Mustaan Buka Suara Soal Kisruh Unit RD TKBM Pelabuhan Pontianak

Namun, menurut Rahman, penyampaian tersebut telah membelokkan kenyataan. Ia menyebut pihaknya justru konsisten mendukung proses pemilihan yang jujur dan adil.

“Isu bahwa kami menolak pemilihan terbuka itu fitnah. Justru kami ingin seluruh Kapoker aktif di lapangan diberikan hak suara langsung. Jangan hanya dijadikan objek,” tegasnya.

Kritik pada Netralitas Lembaga dan Peran Mediator

Rahman juga melontarkan kritik keras terhadap sejumlah pihak yang dinilai ikut campur secara tidak proporsional dalam pembentukan TKBM, termasuk pihak internal koperasi dan instansi pemerintah.

Kepala Kelompok Kerja (Kapoker) RD Kalimantan Barat, A. Rahman bersama buruh RD (Foto Lintas Pontianak)

“Semua harus bersikap sesuai batas kewenangannya. Kami minta KSOP Pontianak dalam penentuan Koordinator RD harus netral dan segera mendorong TKBM untuk segera melakukan pemilihan secara demokratis dan terbuka, bukan dengan cara penunjukan langsung, kami mengharapkan KSOP jangan sampai di intimidasi dari pihak luar yang tidak tahu permasalahan di dalam tubuh TKBM terutama masalah buruh RD,” ungkapnya

Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk dialog dan siap bekerja sama dengan siapapun yang punya itikad baik menyelesaikan kisruh ini. Namun ia menekankan pentingnya peran mediasi yang netral, bukan berpihak pada salah satu kubu.

Pernyataan tersebut dilontarkan Rahman menyusul kekhawatiran atas keberpihakan lembaga LBH Asta Cita GNP 08 yang semula digandeng sebagai pihak penengah konflik. “Dalam berjalannya waktu kami melihat dan kami baca di media sepertinya GPN 08 sudah kehilangan posisi netralnya, ” ucap A. Rahman

BACA JUGA: Pengamat: Jangan Ada “Cawi-Cawi” di Konflik TKBM Pelabuhan Pontianak

“Kami sangat mendukung Pak Mustaan selaku ketua KJPP-RD tempat kami bernaung telah menyatakan sudah tidak mengakui lagi LBH Asta Cita GNP 08 sebagai mediator dan Fasilitator,” tegasnya.

Selama ini, kelompok Kapoker RD kerap disebut-sebut pasif dalam dinamika pembentukan TKBM. Namun melalui pernyataan ini, A. Rahman ingin menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sikap tegas dan aktif, namun belum diberi ruang secara adil dalam proses formal.

“Kami ini yang setiap hari turun langsung ke lapangan. Kami tahu medan, kami tahu tantangannya. Maka suara kami penting untuk didengar,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika konflik ini dibiarkan berlarut-larut, maka hak Kesejahteraan kerja yg biasa di sebut Kesra selaku buruh RD yang bekerja di dalam pelabuhan baik itu dikapal lost Cargo maupun kapal Roro tidak akan pernah dibayarkan oleh pihak PBM, dan apabila RD tidak dibentuk kami yang bekerja di dalam pelabuhan dianggap pekerja buruh liar padahal kami dari dulu adalah buruh RD

“Saat ini yang kami butuhkan adalah penyelesaian yang adil dan tidak memihak. Jangan ada yang memancing di air keruh,” tutupnya Rahman (Hadin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *