LINTAS PONTIANAK – Konflik pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pontianak kembali memanas. Menanggapi polemik tersebut, Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat kepelabuhanan, menekankan pentingnya penataan yang serius dan bebas dari intervensi pihak luar.
Ia menilai polemik pembentukan unit Receiving Delivery (RD) yang difasilitasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak perlu dikaji ulang dalam bingkai regulasi yang tegas.
“Pelabuhan di Kalimantan Barat adalah urat nadi distribusi logistik, 80 persen kebutuhan konsumsi masyarakat masuk lewat sana. Maka kalau pelabuhan terganggu, itu berarti masalah besar bagi kita semua,” ujar Herman dalam perbincangan bersama awak media, Sabtu, 14 Juni 2025.
BACA JUGA: Pengadaan Mobil Dinas Rp15 Miliar Pemprov Kalbar Dipersoalkan, Ini Kata Pengamat
Menurut Herman, peran dan fungsi lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan sudah jelas diatur dalam regulasi. “Ada UU, ada PP, ada Permen. KSOP itu regulator. Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) punya peran eksekusi. TKBM pun punya struktur yang lengkap: stepping dooring, cargo dooring, hingga receiving delivery. Ketiganya harus utuh, tidak bisa dipisah-pisah semaunya,” tegasnya.
Namun realitanya, lanjut Herman, proses pembentukan Receiving Delivery (RD) yang seharusnya menjadi tanggung jawab internal TKBM justru “dicampuri” oleh berbagai pihak yang tidak memiliki legal standing.
“Ini yang saya sebut ‘cawi-cawi’. Ada pihak-pihak di luar sistem, bahkan lembaga swadaya masyarakat, yang ikut bermain dalam pembentukan RD. Padahal mereka tidak punya kewenangan hukum di situ. KSOP pun tidak bisa mengambil alih fungsi pembentukan RD, hanya sebatas fasilitator,” jelasnya.
Herman juga menyoroti sikap pasif Pelindo selaku operator pelabuhan. “Kalau TKBM tidak mampu membentuk RD, Pelindo sebagai BUP seharusnya turun tangan, bukan malah membiarkan situasi mengambang. Justru ini jadi celah dimasuki kepentingan pihak lain,” tuturnya.
Ia menyebutkan, akar masalahnya bukan pada regulasi, melainkan pada niat. “Sebenarnya sederhana. Kalau semua pihak mau duduk bersama, musyawarah, masalah ini selesai. Tapi kalau yang dicari kepentingan, ya akan terus gaduh seperti sekarang,” kritiknya.
BACA JUGA: AMBU Desa Pasir Gelar Aksi Unjuk Rasa depan Kantor DPRD Mempawah, Tuntut Keadilan dan Transparan
Lebih lanjut, Herman mengingatkan agar pemberitaan-pemberitaan liar yang menyudutkan satu pihak dan menyebar isu seperti “mafia pelabuhan” segera dihentikan. “Narasi provokatif hanya memperkeruh suasana dan membuat buruh sebagai korban utama. Kalau ini berlarut-larut, distribusi barang akan terganggu, buruh kehilangan pendapatan, dan masyarakat Kalbar yang akan menanggung akibatnya.”
Sebagai penutup, Herman menyerukan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah pusat terhadap KSOP dan Pelindo. “Ini tanggung jawab bersama. Jangan sampai konflik TKBM menjadi bom waktu yang menghancurkan ekosistem logistik Kalimantan Barat.”
Ia berharap, ke depan seluruh pihak bisa duduk bersama tanpa ego sektoral. “Selesaikan dengan musyawarah. Tidak usah bawa-bawa kepentingan tersembunyi. Kalau semua niatnya baik, ini akan berakhir dengan senyum, bukan gaduh,” pungkasnya.
