Beranda / Limbah Mengalir ke Laut, PT. Dharma Inti Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Limbah Mengalir ke Laut, PT. Dharma Inti Diduga Langgar Aturan Lingkungan

KAYONG UTARA — Dugaan pencemaran laut kembali mencuat di Kalimantan Barat. PT. Dharma Inti Bersama (PT. DIB), perusahaan yang tengah membangun fasilitas smelter di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, diduga mencemari laut dengan membuang limbah tanpa pengolahan.

Sebuah video yang beredar menunjukkan aliran air keruh berwarna kecoklatan mengalir langsung ke laut dari kawasan proyek. Gambar itu memicu kegelisahan masyarakat, terutama warga Desa Pelapis yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.

“Apakah itu bukan limbah? Kalau bukan, jelaskan. Tapi kalau iya, ini sudah mencemari laut kami,” kata Taslim, warga Desa Pelapis, dalam pernyataan lewat panggilan WhatsApp pada 2 April 2025.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan. Rahimin, warga lainnya, mempertanyakan legalitas AMDAL PT. DIB.

“Kami tidak pernah tahu isi AMDAL itu. Apakah di dalamnya membolehkan pembuangan seperti itu ke laut?” ujarnya.

Kecurigaan semakin menguat ketika masyarakat mencoba meminta salinan dokumen tersebut langsung ke lokasi proyek saat bulan puasa lalu. Namun, permintaan itu ditolak.

“Waktu itu kami ramai-ramai datang, tapi mereka tidak mau memberikan salinan. Kami malah semakin curiga,” ungkap Junai, tokoh masyarakat setempat.

Sikap tertutup perusahaan juga dialami warga lainnya saat ingin bersilaturahmi ke keluarga yang bekerja di area proyek.

“Kami dilarang masuk rombongan dan tak boleh bawa HP. Ini menimbulkan banyak tanda tanya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Dharma Inti Bersama belum memberikan klarifikasi. Nama-nama seperti Seno dan Vera tidak merespons permintaan wawancara, sementara salah satu perwakilan perusahaan, Dev Herlinda, disebut telah memblokir nomor wartawan yang mencoba menghubunginya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat pun belum memberikan tanggapan resmi. Padahal, masyarakat mendesak agar pemerintah segera turun tangan melakukan investigasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *