Beranda / Demo Warga Pelanjau Jaya, Dugaan Kriminalisasi dan Konflik Tanah dengan PT. Minamas

Demo Warga Pelanjau Jaya, Dugaan Kriminalisasi dan Konflik Tanah dengan PT. Minamas

KETAPANG – Ratusan warga Desa Pelanjau Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Ketapang pada Jumat (28/3/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan kriminalisasi terhadap dua warga desa yang ditangkap oleh Polres Ketapang serta menyuarakan konflik agraria yang berkepanjangan dengan PT. Minamas.

Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Desa Pelanjau Jaya ini menyoroti dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, termasuk tidak adanya ganti rugi tanam tumbuh dan pembagian hasil plasma yang layak bagi masyarakat.

Dalam orasi mereka, warga mengajukan lima tuntutan utama kepada DPRD Ketapang, di antaranya:

1. Memanggil pihak PT. Minamas terkait dugaan perampasan aset tanah tanpa ganti rugi yang adil.

2. Mengusut tuntas aktivitas perkebunan sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Minamas.

3. Membentuk tim khusus untuk menyelidiki Koperasi Binjai Jaya yang diduga terlibat dalam praktik ilegal.

4. Membentuk Satgas Mafia Tanah guna menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan PT. Minamas.

5. Meminta klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Ketapang terkait dugaan kriminalisasi terhadap dua warga yang kini ditahan.

Salah satu perwakilan warga, Fransmini Ora Rudini, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah yang selama ini mereka kelola.

“Aksi ini adalah bentuk perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan. Kami menuntut kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat dan penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut ini,” tegas salah satu perwakilan kuasa hukum warga, Fransmini Ora Rudini, S.H., M.H. Jumat, 28/3/2025.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Warga berharap DPRD Ketapang segera merespons tuntutan mereka dan mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah lama terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *