Beranda / Kuasa Hukum Desak Polres Kubu Raya, Kasus Pemukulan Buruh oleh Kepala Gudang Semen Tiga Roda Harus Segera Disidik!

Kuasa Hukum Desak Polres Kubu Raya, Kasus Pemukulan Buruh oleh Kepala Gudang Semen Tiga Roda Harus Segera Disidik!

PONTIANAK – Hampir satu bulan berlalu sejak Abdul Gani, seorang buruh angkutan Semen Tiga Roda, melaporkan ke Polres Kubu Raya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Gudang di Pergudangan Bumi Indah Raya, Jl. Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Insiden yang terjadi pada 12 Februari 2025 itu hingga saat belum ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Rusliyadi, S.H., kuasa hukum Abdul Gani menegaskan bahwa kliennya mengalami luka serius akibat pemukulan tersebut. Ia meminta agar kasus ini segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait, termasuk Kepala Gudang, Kepala Cabang, dan Direktur PT. Tiga Roda.

“Pak Abdul Gani ini mengalami trauma dan hingga kini belum bisa kembali bekerja. Kepala Gudang yang berinisial DH sangat arogan, dan tindakan ini tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan buruh lainnya,” ujar Rusliyadi dalam pernyataannya kepada media. Kamis, 20/3/2025 di kantor Lawyer Muda Jalan Merapi, Gajah Mada Pontianak.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam proses mediasi sebelumnya, Kepala Gudang hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp1 juta sebagai penyelesaian. Tawaran ini dinilai tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami Abdul Gani.

Rusliyadi juga mengingatkan bahwa jika perusahaan tidak segera mengambil tindakan untuk memulihkan hak-hak korban, pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi, termasuk menggugat PT Tiga Roda atas dugaan pembiaran terhadap tindakan kekerasan di lingkungan kerja.

“Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi buruh lainnya. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Tambahnya, dalam keterangannya, Abdul Gani (Pelapor) mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sedang memuat kurang lenih 200 sak semen ke dalam mobil ekpedisi, di mana biasanya mereka menerima uang minum es (bahasanya) Rp50.000 per mobil

Namun, pada hari kejadian, seorang kepala gudang inisial DH tiba-tiba datang dalam keadaan marah. “Kita kita orang leteh, terbawa emosi ikut marah juga,” ujarnya, menggambarkan suasana yang memanas di lapangan.

Percekcokan pun terjadi, hingga akhirnya DH melayangkan pukulan ke arah Abdul Gani dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Abdul Gani segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Namun, hingga kini, setelah hampir satu bulan berlalu, ia masih menunggu perkembangan kasusnya. “Responnya sih katanya mau diproses, tapi belum tahu hasilnya,” tuturnya.

Kata Abdul Gani, sebagai buruh yang telah bekerja selama kurang lebih delapan tahun, ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi dirinya.

“Harapan saya kepada polisi Polres Kubu Raya, supaya kasus ini benar-benar diproses,” pintanya. (HaDin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *