KUBU RAYA – Upaya beberapa wartawan untuk melakukan peliputan investigatif di area kebun sawit PT Ichiko Agro Lestari, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, mendapat halangan dari petugas keamanan perusahaan. Satpam bernama Suparto, bersama dua rekannya, menghadang wartawan di pos jaga dengan alasan yang tidak jelas.
Pantauan di lokasi menunjukkan portal utama ditutup, sementara hanya portal kecil yang dibuka untuk karyawan yang pulang kerja. Selain itu, kondisi jalan menuju perkebunan PT Ichiko dan PT BABL tampak rusak parah dan berlumpur, menghambat akses ke area tersebut.
Menurut sumber terpercaya, larangan liputan ini diduga berkaitan dengan adanya pembuangan limbah bekas rebusan kelapa sawit ke parit sekitar kebun. Sumber tersebut menyebutkan bahwa limbah tersebut dapat meluap ke parit sekitar saat musim hujan, berpotensi mencemari lingkungan.
“Ada limbah sisa rebusan kelapa sawit yang dibuang ke parit sekitar kebun. Saat hujan, limbah tersebut meluap,” ujar sumber kepada Viva.co.id, Rabu (12/3/2025).
Saat dikonfirmasi, Sugie, perwakilan bidang legal PT Ichiko Agro Lestari, enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.
“Masalah ini saya tidak tahu dan saya tidak berani memberikan klarifikasi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Adi Yani, belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Ichiko Agro Lestari. (HaDin)
