Beranda / Curhat Penyiar RRI Di PHK Setelah 11 Tahun Bekerja Akibat Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

Curhat Penyiar RRI Di PHK Setelah 11 Tahun Bekerja Akibat Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

TERNATE — Seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) bernama Aiinizzaa baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengunggah video curahan hatinya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @aiinizzaa dan kini viral di berbagai platform media sosial, Aiinizzaa yang telah bertugas selama 11 tahun di RRI Pro 2 Ternate menumpahkan rasa kecewa dan kesedihannya. Ia mempertanyakan dampak kebijakan efisiensi yang dirasakan langsung oleh pekerja sektor publik.

“Bapak (Prabowo), kami paham bahwa efisiensi anggaran yang bapak lakukan saat ini bertujuan agar program-program bapak dapat berjalan dengan baik, seperti pemberian makan gratis untuk anak-anak,” ungkapnya dengan nada penuh emosi dalam video tersebut, yang dikutip Kilat.com pada Selasa, 11 Februari 2025.

Namun, Aiinizzaa menyoroti sisi lain dari kebijakan tersebut. “Tapi apakah bapak sudah memikirkan bahwa, ketika pagi hari bapak memberikan makan gratis dan bergizi untuk anak-anak, mereka pulang ke rumah dan mendapati orang tua mereka tidak bisa menyediakan makan siang atau makan malam yang layak? Karena orang tua mereka harus di-PHK dan dirumahkan akibat efisiensi yang bapak terapkan,” tambahnya dengan suara bergetar.

Curahan hati tersebut memicu berbagai tanggapan dari warganet yang menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai merugikan banyak pihak. Beragam komentar penuh simpati turut memenuhi kolom unggahannya di Instagram.

Menanggapi situasi tersebut, Juru Bicara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi adanya pengurangan tenaga lepas dan kontributor di lingkungan RRI.

“Keputusan ini sangat sulit, namun kami tidak punya pilihan lain mengingat keterbatasan anggaran,” jelas Yonas dalam keterangannya.

Menurut Yonas, langkah ini merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *