Beranda / Tingkatkan Kepatuhan Pengendara Bermotor, Jasa Raharja Ikut Operasi Gabungan di Sanggau

Tingkatkan Kepatuhan Pengendara Bermotor, Jasa Raharja Ikut Operasi Gabungan di Sanggau

SANGGAU — Tim Pembina Samsat Sanggau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau menggelar operasi gabungan dan sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor pada Selasa, 4 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman No. 10 ini melibatkan Polri, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat UPT PPD Sanggau, Jasa Raharja Samsat Sanggau, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.

Operasi gabungan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pajak daerah. Selain itu, disampaikan juga informasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta berbagai program kesamsatan lainnya.

Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Sanggau, Ja’far, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.

“Kami ingin masyarakat semakin peduli dengan pembangunan daerah dengan patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui sosialisasi ini, kami juga menyampaikan informasi penting seperti opsen pajak, tidak adanya kenaikan PKB, penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBN) II, serta aturan terkait pajak progresif,” ujar Ja’far.

Rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada tahun 2024 menjadi perhatian khusus bagi Tim Samsat Sanggau. Untuk mengatasinya, berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti sosialisasi melalui media cetak, online, dan radio, serta edukasi langsung kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pembangunan yang lebih optimal di Kabupaten Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *