Beranda / Pertama dalam Sejarah, Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih

Pertama dalam Sejarah, Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sebanyak 270 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025. Acara pelantikan tersebut akan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (22/1/2025), Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan gelombang pertama, mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah, Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima Arya.

Selain itu, pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, juga dijadwalkan untuk dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto

Bima menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa.

Gelombang kedua diperuntukkan bagi kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan oleh MK, sedangkan gelombang ketiga mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang karena gugatannya diterima.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” jelas Bima.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan gelombang kedua dan ketiga akan menunggu keputusan final dari MK terkait sengketa Pilkada, serta waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang apabila diperlukan.

Jadwal pelantikan yang telah ditetapkan pada 6 Februari 2025 ini disebutkan telah mendapat persetujuan dari pemerintah dan DPR RI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” pungkas Bima Arya.

Pelantikan ini menandai awal masa jabatan kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan membawa semangat baru dalam memimpin daerah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *