Beranda / Kasipenkum Kejati Kalbar Klarifikasi Pemanggilan Mantan Gubernur: “Omongan Saya Dipelintir”

Kasipenkum Kejati Kalbar Klarifikasi Pemanggilan Mantan Gubernur: “Omongan Saya Dipelintir”

PONTIANAK – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arainta, dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil mantan Gubernur Kalbar sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.

Bantahan ini disampaikan oleh Wayan pada Rabu (09/10/2024), menanggapi pemberitaan yang muncul di sejumlah media online. Dalam pemberitaan tersebut, Wayan menjadi narasumber, namun menurutnya pernyataannya dipelintir.

“Tidak, bukan seperti itu, omongan saya dipelintir,” ujar Wayan. Ia menjelaskan bahwa meskipun mantan Gubernur Kalbar pernah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar, namun yang bersangkutan tidak hadir. Terkait pemanggilan ulang, ia menegaskan bahwa hal tersebut mungkin akan dijadwalkan kembali oleh penyidik, tetapi bukan dalam waktu dekat.

“Beliau pernah dipanggil sekali, namun tidak hadir, jadi kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik,” jelas Wayan, mengoreksi informasi yang telah tersebar.

Wayan juga menekankan bahwa keputusan pemanggilan seseorang untuk keperluan penyelidikan kasus sepenuhnya berada di tangan penyidik. Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli terkait konstruksi bangunan dalam kasus tersebut.

Terkait kemungkinan pemanggilan ulang mantan Gubernur, Wayan tidak dapat memastikan apakah hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, menurutnya, kemungkinan pemanggilan akan ditunda hingga selesai pelaksanaan pilkada, sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung yang meminta untuk menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah selama masa pilkada.

“Setelah pilkada pun saya belum tahu juga apakah perlu dipanggil atau tidak, karena kewenangan ada di penyidik,” pungkasnya.

Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Kejati Kalbar akan segera memanggil mantan Gubernur Kalbar dinyatakan tidak akurat. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *